Pemecatan terhadap Beathor Suryadi dari jabatan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) semakin menegaskan tentang kepalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief memiliki penilaian yang berbeda. Melalui akun X miliknya dia mengatakan bahwa keputusan MK tersebut tidak melangkar konstitusi.
Ada beberapa pasal di UUD 1945 yang mengamanatkan 5 jenis pemilihan sebagai satu rumpun yang sama, sehingga dalam pelaksanaanya harus berada pada satu fase.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, mengatakan pemerintah segera mengirim Surat Presiden (Surpres) berisi nama-nama calon duta besar. Menurut dia, salah satu nama yang tercantum adalah calon Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, AS.
Menurutnya apa yang sudah disampaikan presiden sudah sangat jelas dan menjadi pegangan bagi dirinya dalam menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya sejak menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum.
pernyataan politikus senior PDIP Beathor Suryadi yang mengungkap bahwa ijazah Joko Widodo dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat membuat mantan Gubernur Jakarta ini tidak berkutik.
penyadapan harus benar-benar terbatas pada kasus-kasus pidana berat dan korupsi melalui proses perizinan yang jelas, untuk memastikan tidak terjadi penyadapan sewenang-wenang