Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya Rupiah Menguat 0,21% Rp. 16.250/US$ LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Bahaya Kebanggaan Yang Terlalu Dini, Itu Tidak Ada Gunanya! Maintain My Passion! Imajinasi Adalah Mata Jiwa Perubahan Sikap Trump atas Konflik Rusia-Ukraina Picu Kebingungan BRICS Perkuat Momentum Kolektif bagi Kemajuan Global South Tips Mendapatkan Pemasukan untuk Content Creator Pemula Berita Terkait Berita Terkait Cara penilaian UNESCO saat kunjungi Geopark Toba Chairul Hidayah - 24 Juli 2025 09:37 Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS Melalui Kesepakatan Perdagangan Chairul Hidayah - 24 Juli 2025 09:10 Presiden: Rayakan Semarakan HUT RI dengan Kebersamaan Chairul Hidayah - 24 Juli 2025 08:10 Bappenas Ikut Terlibat Dalam Proses Revalidasi UNESCO di Geopark Toba Obie - 24 Juli 2025 07:30