Selanjutnya dia mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pentingnya akurasi data penerima bansos agar program bantuan benar-benar tepat sasaran.
PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial dormant, dengan total saldo mencapai triliunan rupiah.
Temuan ini merupakan hasil kebijakan penghentian sementara terhadap 122 juta rekening dormant di 105 bank sejak Mei hingga Juli 2025.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menilai rekening dormant tersebut menunjukkan bahwa pemiliknya kemungkinan tidak lagi layak menerima bansos, karena dana bantuan tidak digunakan dalam waktu lama.
PPATK berencana mengusulkan kepada Kementerian Sosial agar bantuan tidak lagi disalurkan ke rekening-rekening tersebut.