Beranda Hukum dan Kriminal Jelang Vonis Hasto, PDIP: Jangan Negara Hukum yang Direkayasa

Jelang Vonis Hasto, PDIP: Jangan Negara Hukum yang Direkayasa

Dia pun berharap, Hasto yang akan divonis pada Jumat, 25 Juli 2025 besok tidak bernasib sama seperti Tom Lembong.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun berharap Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mempertimbangkan vonis Hasto Kristiyanto secara adil dan tanpa rekayasa.

“(Kami) minta hakim (tempatkan) negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Dia mengatakan hal tersebut karena saat ini  lembaga peradilan Indonesia sedang disorot publik pascavonis Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dianggap sarat rekayasa.

Dia pun berharap, Hasto yang akan divonis pada Jumat, 25 Juli 2025 besok tidak bernasib sama seperti Tom Lembong.

“Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong,” katanya.

Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat mengagendakan sidang pembacaan vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP itu pada Jumat, 25 Juli 2025. Hasto menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, jaksa menuntut Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here