Beranda Umum Mendikdasmen Soroti Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Mendikdasmen Soroti Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi disiplin kolektif.

0
istimewa

CARAPANDANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi disiplin kolektif.

"Komitmen kita untuk bangga, mahir, dan maju dengan Bahasa Indonesia harus menjadi komitmen kolektif dari seluruh komponen bangsa, terutama dengan kedisiplinan menggunakan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Hal itu dikatakannya dalam kegiatan "Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia" di Jawa Timur.

Menurut Mendikdasmen, Bahasa Indonesia tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia di ruang publik harus terus digalakkan bersama.

"Kita telah memiliki deklarasi budaya dalam Sumpah Pemuda, deklarasi politik melalui Proklamasi, dan deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Maka sudah semestinya kita kuatkan juga deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama," ujar Mendikdasmen.

Selain pengutamaan Bahasa Indonesia, lanjutnya, pelindungan bahasa dan sastra daerah juga menjadi prioritas, melalui regulasi, pendidikan, dan revitalisasi budaya lokal.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menambahkan prinsip Trigatra Bangun Bahasa sebagai dasar kebijakan kebahasaan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika global.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here