Mu'ti pun berpesan kepada para orang tua agar menguatkan edukasi serta pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.
"Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," katanya.
Sementara dari sisi peraturan, ia menyebutkan Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian lain terkait telah meluncurkan Program Tunas yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.
Program ini diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Ke depan, Mu'ti menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti program tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan para penyedia layanan online.
"Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka," katanya.