POHUWATO, CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-23 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Selasa (19/08/2025).
Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato dipimpin Ketua DPRD, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua, Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo. Hadir pula anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, sekretaris OPD, serta para camat.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kerja sama DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Ranperda P-APBD 2025 sesuai target.
“Permohonan maaf dari Bapak Bupati yang saat ini sedang mengikuti agenda lain di luar daerah, sehingga beliau memandatkan saya untuk mengikuti kegiatan ini,”ujar Wabup.
Iwan menegaskan, proses pembahasan Ranperda hingga persetujuan bersama mencerminkan kehidupan berdemokrasi yang mengedepankan kepentingan rakyat.
“Izinkan kami menyampaikan Ranperda yang telah disetujui ini kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,”jelasnya.