CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum para pihak yang terjerat OTT bersama Wamenaker IE. Namun, KPK belum membeberkan secara gamblang identitas para pihak tersebut.
"Yang pertama, terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK. Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, IE ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta terkait dugaan pemerasaan izin pengurusan sertifikasi K3. "Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto menjawab pesan singkat saat ditanya lokasi penangkapan.
Menurut Budi, KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap IE. "Yang pasti, yang bersangkutan (IE) masih dilakukan pemeriksaan,"ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.
Selain penangkapan, KPK juga menyita 22 kendaraan bermotor dalam operasi senyap tersebut. "Sampai saat ini sudah ada 22 kendaraan yang diamankan," kata Budi.
Kendaraan tersebut terdiri dari berbagai merek, mulai dari Jeep Cherokee, Suzuki Jimny, hingga Nissan GTR. Turut diamankan sejumlah mobil mewah lain seperti Hyundai Palisade, BMW Seri 3, dan Toyota Corolla Cross Hybrid.
KPK juga menyita kendaraan roda dua. Yakni lima unit Ducati dan dua unit Vespa.