Beranda Ekonomi Presiden Prabowo Soroti Tantiem Komisaris BUMN

Presiden Prabowo Soroti Tantiem Komisaris BUMN

0
Presiden Prabowo Soroti Tantiem Komisaris BUMN

CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto menyoroti tantiem Komisaris BUMN yang tak masuk akal. Dalam hal ini, ia mengungkap bahwa ada komisaris BUMN yang mendapat tantiem sampai Rp40 miliar setahun. 

Prabowo berencana menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN. Prabowo mengatakan tantiem hanya akal-akalan.

Lantas apa itu tantiem? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.

Adapun penjelasan tantiem termaktub dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009 tentang pedoman penetapan penghasilan seluruh pejabat BUMN. Dalam aturan itu, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi BUMN. 

Setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Dalam Pasal 2, penetapan penghasilan anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang berupa tunjangan dan tantiem yang bersifat variabel. 

Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas dapat diberikan tantiem jika pencapaian Ukuran kinerja utama (Key Performance Indicator). Ukuran Kinerja Utama dan Tingkat Kesehatan ditetapkan oleh RUPS/Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Masih dalam pasal yang sama. Komposisi besaran tantiem dan insentif kinerja ditetapkan sebagai berikut. 

- Direktur Utama: 100 persen

- Anggota Direksi: 90 persen  dari Dirut

- Komisaris Ketua/Ketua Dewan Pengawas: 40 persen dari Dirut

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here