Kearifan lokal melalui peran Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi basis pengelolaan kawasan konservasi perairan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Menurut Sultan, adaptasi sosial perlu untuk membuka pintu pemikiran berlandaskan nilai dan etika kemanusiaan agar setiap pembangunan dapat mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.