Tradisi Bamamak, Memperkuat Ikatan Sosial dan Adat
Ketua KAN Limbukan, PB Dt. Mogek Bosa Nan Hitam, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa prosesi Bamamak merupakan upaya mengintegrasikan warga pendatang ke dalam struktur sosial adat yang ada di nagari.
“Prosesi Bamamak adalah bentuk penerimaan warga baru ke dalam salah satu suku atau kaum melalui seorang Mamak. Dengan demikian, terjalinlah hubungan kekeluargaan dan tanggung jawab sosial,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Bamamak terbagi dua, yaitu Manyanda dan Malakok. Manyanda lebih sederhana dan dapat dilakukan dengan mencari Mamak yang bersedia, lalu diakhiri dengan jamuan singgang ayam.
“Dengan Bamamak, jika terjadi permasalahan pada kemenakan, maka mamaknya di sini bisa membantu menyelesaikan. Tak perlu lagi menjemput mamak dari kampung asal,” jelasnya.
Apresiasi dan Dukungan Penuh dari Pimpinan Daerah
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra Dt. Rajo Mantiko Alam, turut mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah dan masyarakat.
“Program ini bukan hanya ajang hiburan tahunan, tetapi juga sarana promosi potensi budaya, ekonomi kreatif, dan kuliner khas nagari,” ungkapnya.
Sebagai Sumando Rang Limbukan, ia juga menyampaikan kebanggaannya terhadap kekayaan adat di Nagari Limbukan dan berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan nagari melalui dukungan anggaran dan kebijakan.