“Di sektor sosial, indikator reunifikasi keluarga masih sulit dicapai karena banyaknya orang terlantar dari luar daerah dan terbatasnya kapasitas layanan rehabilitasi seperti ABISEKA,” ujarnya lagi.
Meski menghadapi beragam tantangan, Zulmaeta memastikan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh terus berbenah. Saat ini, pihaknya telah menyusun draft Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rencana Aksi SPM dan tengah menunggu fasilitasi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Proses penyusunan SK penetapan dan perubahan target SPM tahun 2025 juga tengah berjalan. SK tersebut ditargetkan selesai pada September mendatang.
“Dengan koordinasi dan sinergi yang solid antar-OPD, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumbar, saya optimis kita bisa melampaui tantangan ini. Yang terpenting, masyarakat Payakumbuh harus menerima pelayanan dasar yang layak dan bermartabat,” pungkas Zulmaeta.
Dalam rakor tersebut, Wali Kota turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, para asisten, Kepala BKD, dan Kepala Bappeda Payakumbuh.
(MC Payakumbuh)